Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Kepada Seluruh Nasabah BSI Hasanah Card,
Anda dapat melakukan pembayaran tagihan BSI Hasanah Card Anda melalui dua (2) channel:
  1. BSI Mobile
  2. Melalui teller di Kantor Cabang BSI

Adapun cara pembayaran melalui kedua channel tersebut adalah sebagai berikut:


Melalui BSI Mobile


  1. Buka aplikasi BSI Mobile
  2. Pilih menu Transfer-Antar Rekening BSI.
  3. Masukkan Norek tujuan 7149782448 pembayaran lalu input nominal
  4. Di bagian keterangan, input 16 digit nomor BSI Hasanah Card Anda (tanpa huruf/tanda baca).
  5. Tekan PIN
  6. Jika benar, maka akan muncul info sbb:
  • No-rek Anda.
  • Bank tujuan: BSI
  • Nama tujuan: GIRO ESCROW BSI HASANAH CARD
  • No-rek tujuan: 7149782448
  • Jumlah pembayaran.
  • Keterangan nomor kartu.

          7. Tekan ‘Selanjutnya’ dan transaksi selesai.


Notes

  • Pembayaran sebelum pukul 22.00 WIB setiap harinya akan efektif H+2 pada hari kerja


Melalui Teller di Kantor Cabang BSI


  1.  Kunjungi Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia terdekat.
  2. Isi formulir Aplikasi Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso.
  3. Centang PEMINDAHBUKUAN / SETOR TUNAI
  4. Isi data Pengirim sbb:
  5. Isi bagian sumber dana transaksi dengan metode pembayaran kepada teller: Centang Tunai jika melakukan pembayaran dengan tunai, Debit Rek jika menggunakan rekening BSI, dan Cek/Bilyet Giro jika menggunakan Cek
  6. Isi data Pengirim sbb:
  • Nama: Nama pengirim.
  • No. Identitas: Nomor KTP.
  • Alamat: Alamat pengirim.
  • Melalui KC: Kantor Cabang BSI tempat pembayaran.
  • Alamat KC: Alamat Kantor Cabang BSI tempat pembayaran.
  • No Telepon: Nomor telepon pengirim.
  • Kota: Kota pengirim.

            7. Isi bagian sumber dana transaksi dengan metode pembayaran kepada teller

    ​

            8. Isi data Penerima sbb:

    ​

    • Nama: GIRO ESCROW BSI HASANAH CARD
    • No-rek :7149782448
    • Bank: Bank BSI
    • Berita/keterangan: 16 digit nomor Hasanah Card yang akan dibayarkan.
    • Serahkan formulir yang telah diisi kepada teller.

    Notes

    • Pembayaran sebelum pukul 22.00 WIB setiap harinya akan efektif H+2 pada hari kerja
    • Pembayaran menggunakan metode Pemindahbukuan dengan nominal di bawah Rp 5 juta dikenakan fee shifting teller sebesar Rp 2.500 dan akan efektif H+1 pada hari kerja.
    Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada attachment terlampir atau hubungi BSI Call 14040.

    Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

      Copyright © [2021] | [Bank BSI]. All rights reserved.


      Anda menerima email ini karena Anda adalah nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Mohon untuk tidak membalas email ini. Untuk pertanyaan atau saran, hubungi layanan Bank Syariah Indonesia Call 14040.

      PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.


      Alamat Kami :

      PT Bank Syariah Indonesia Tbk

      Gedung Tempo Pavilion 1 Lt 3-8

      Jl HR Rasuna Said Kav 11

      Jakarta 12950