Informasi Penting Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) adalah badan hukum yang independen dan impartial, didirikan oleh asosiasi Asuransi di Indonesia untuk membantu menyelesaikan sengketa klaim asuransi antara Penanggung dan Tertanggung melalui alternatif penyelesaian sengketa.
Untuk informasi lebih lanjut tentang BMAI silakan hubungi: Telp. 021-527 4145, Faks. 021-527 4146, e-mail: info@bmai.or.id atau kunjungi www.bmai.or.id |