Wajib Pajak yang kami hormati dan banggakan Terima kasih atas partisipasi Anda dalam membangun bangsa melalui pembayaran pajak. Semoga pekerjaan dan usaha Anda semakin maju dan berkembang. Dalam situasi yang sulit ini, Pemerintah telah memberikan Relaksasi dan Insentif Pajak terkait wabah corona (COVID-19). Tunjukkan kepedulian Anda terhadap bangsa Indonesia dengan segera melaporkan SPT Tahunan dan SPT Masa sebelum jatuh tempo pelaporan, yakni tanggal 30 April 2020. Ingat! Pajak Anda untuk penanganan COVID-19 penyediaan alat kesehatan, perlindungan tenaga medis Indonesia dan menjaga agar pembangunan tetap berjalan. Semoga wabah COVID-19 segera berlalu. Bersama kita pasti bisa! Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. #PajakKitaUntukKita #PajakKuatIndonesiaMaju Hormat kami, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Mau Aktivasi EFIN atau Lupa EFIN? Mau Lapor SPT? Atau Anda ingin Konsultasi terkait pajak Anda? Semua bisa dilakukan langsung dari rumah Anda dengan mengunjungi Pelayanan Online kami di : https://linktr.ee/KPP_Tamansari_2.