Tunda rencana berpergian? Rencanakan kembali untuk berpergian kapan saja bersama PegiPegi. Dapatkan diskon 12% hingga Rp 300.000,- untuk pembelian tiket pesawat dan reservasi hotel menggunakan BSI Hasanah Card.
Periode Promo : Hingga 7 Februari 2022
Syarat dan Ketentuan Promo :
Diskon 12% hingga Rp 300.000,- minimal transaksi Rp 1.000.000,- untuk pembelian tiket pesawat seluruh maskapai. Kode Voucher : BSIMILAD1H.
Diskon 12% hingga Rp 300.000,- minimal transaksi Rp 1.000.000,- untuk reservasi hotel. Kode Voucher : BSIMILAD1H.
Promo berlaku mulai pukul 09.00 WIB selama periode promo.
Periode inap dan keberangkatan berlaku kapan saja.
Berlaku untuk semua hotel domestik dan internasional kecuali Group Marriott.
Berlaku untuk semua rute penerbangan domestic dan internasional.
Masing-masing kode kupon berlaku untuk satu kali transaksi per kartu/hari selama periode promo.
Kuota harian terbatas.
Untuk informasi selengkapnya kunjungi http://pegi.pe/hut-bsi.
Jadi, tunggu apa lagi? Nikmati promo BSI Hasanah Card X PegiPegi! Jangan lupa selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Jaga selalu kerahasiaan data kartu Anda!
Jangan pernah menginformasikan kepada pihak lain khususnya nomor CVV (berupa 3 digit angka terakhir dibalik BSI Hasanah Card Anda) dan Kode OTP (kode verifikasi transaksi online yang dikirim melalui SMS ke nomor seluler Anda).
Bank Syariah Indonesia tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta kedua data tersebut. Jika ada hal – hal yang mencurigakan segera hubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040.
Untuk informasi promo BSI Debit Card & BSI Hasanah Card lainnya, bisa mengunjungi http://tiny.one/PromoBSICard.
Informasi lebih lanjut, hubungi : Bank Syariah Indonesia Call 14040
Anda menerima email ini karena Anda adalah nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Mohon untuk tidak membalas email ini. Untuk pertanyaan atau saran, hubungi layanan Bank Syariah Indonesia Call 14040. PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.