Hemat sekarang untuk rencana liburan nanti bersama Traveloka. Dapatkan diskon hingga Rp 150.000,- di aplikasi traveloka untuk transaksi pembelian tiket pesawat, reservasi hotel, dan transaksi xperience (termasuk test covid antigen/PCR) dengan metode pembayaran BSI Hasanah Card.
Periode Promo : Hingga 5 Desember 2021
Syarat dan Ketentuan Promo :
Diskon 10% hingga Rp 50.000,- dengan minimal transaksi Rp 300.000,- untuk pembelian produk Traveloka Xperience menggunakan kode promo XPEBSI.
Diskon 10% hingga Rp 100.000,- dengan minimal transaksi Rp 700.000,- untuk pemesaan Hotel menggunakan kode promo HTLBSI.
Diskon 10% hingga Rp 150.000,- dengan minimal transaksi Rp 1.200.000,- untuk pembelian Tiket Pesawat menggunakan kode promo FLTBSI.
Promo hanya berlaku untuk transaksi selama periode.
Masing-masing kode promo hanya berlaku untuk 10 transaksi per minggu.
Promo berlaku untuk seluruh jenis BSI Hasanah Card (Classic, Gold, Platinum).
Untuk informasi selengkapnya kunjungi bit.ly/bsitvlk.
Jadi, tunggu apa lagi? Nikmati promo BSI Hasanah Card X Traveloka! Jangan lupa selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Jaga selalu kerahasiaan data kartu Anda!
Jangan pernah menginformasikan kepada pihak lain khususnya nomor CVV (berupa 3 digit angka terakhir dibalik BSI Hasanah Card Anda) dan Kode OTP (kode verifikasi transaksi online yang dikirim melalui SMS ke nomor seluler Anda).
Bank Syariah Indonesia tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta kedua data tersebut. Jika ada hal – hal yang mencurigakan segera hubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040.
Untuk informasi promo BSI Debit Card & BSI Hasanah Card lainnya, bisa mengunjungi http://tiny.one/PromoBSICard.
Informasi lebih lanjut, hubungi : Bank Syariah Indonesia Call 14040
Anda menerima email ini karena Anda adalah nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Mohon untuk tidak membalas email ini. Untuk pertanyaan atau saran, hubungi layanan Bank Syariah Indonesia Call 14040. PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.