Nikmati kemudahan bertransaksi menggunakan BSI Hasanah Card dan dapatkan keringanan pembayaran dengan Cicilan 0% hingga 6 bulan.
Periode Program Hingga 31 Maret 2022
Mekanisme Program :
Pemegang kartu melakukan transaksi menggunakan BSI Hasanah Card minimal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
Pemegang kartu dapat mengikuti program cicilan 0% 3 atau 6 bulan dengan menghubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040 minimal 1 hari kerja setelah transaksi. Atau,
Tim BSI Hasanah Card akan melakukan penawaran kepada pemegang kartu BSI Hasanah Card yang bertransaksi di atas Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) melalui No. 14040.
Syarat dan ketentuannya :
Transaksi yang dapat diajukan smartspending/cicilan tetap adalah transaksi ritel dalam dan luar negeri (kecuali transaksi Tarik tunai).
Permohonan transaksi ritel yang dapat diajukan dan diubah menjadi cicilan maksimal 3 Hari sebelum tanggal cetak tagihan.
Contoh:
Nasabah A melakukan transaksi tanggal 10 Maret dengan BSI Hasanah Card dan menghubungi BSI Call Centre untuk melakukan perubahan mekanisme pembayaran menjadi cicilan tetap (smartspending) pada tanggal 13 Maret, Jika tanggal cetak tagihan Nasabah A adalah tanggal 18, maka pengajuan smartspending dapat diproses.
Nasabah B melakukan transaksi tanggal 15 Maret dan mengajukan smartspending pada tanggal 17 Maret, jika tanggal cetak nasabah B adalah tanggal 18 maka pengajuan smartspending tidak dapat diproses.
Catatan:
Tanggal cetak tagihan berbeda dengan tangga jatuh tempo, dimana tanggal jatuh tempo 20 hari kalendar dari tanggal cetak tagihan.
Contoh:
Tanggal cetak tagihan : tanggal 18
Jumlah hari dalam 1 bulan : 31 hari
Maka, Tanggal jatuh tempo pembayaran : tanggal 7
Notes
Total transaksi yang dijadikan cicilan akan dibekukan dan akan berkurang seiring dengan pembayaran cicilan setiap bulannya.
Jika nasabah memiliki tagihan sebelumnya maka minimum pembayaran adalah 5% atau 10% dari total tagihan ditambah dengan jumlah cicilan Smart Spending per bulan.
Pemberian cash rebate akan dikurangi biaya cicilan sesuai tiering setiap bulannya.
Jika terdapat penutupan kartu atau pelunasan diawal maka akan ditagihkan seluruh sisa pokok cicilan TANPA PINALTI.
Apabila terjadi tunggakan 2 kali berturut-turut maka transaksi cicilan akan dibatalkan secara system dan ditagihkan seluruh sisa pokok cicilan.
Pemegang Kartu BSI Hasanah Card dapat melunasi lebih awal sisa kewajiban sebelum periode cicilan berakhir dengan mengajukan permohonan melalui Layanan 24 Jam Bank Syariah Indonesia Call 14040.
Untuk informasi promo BSI Debit Card & BSI Hasanah Card lainnya, bisa mengunjungi : http://tiny.one/PromoBSICard.
Informasi lebih lanjut, hubungi : Bank Syariah Indonesia Call 14040
Anda menerima email ini karena Anda adalah nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Mohon untuk tidak membalas email ini. Untuk pertanyaan atau saran, hubungi layanan Bank Syariah Indonesia Call 14040.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.