Dengan Hormat, Maka dengan ini kami informasikan untuk Libur Hari Raya ldul Fitri L44L Hijriah sebagai berikut :
- 24 & 25 Mei 2020 Hari Raya ldul Fitri
Dan sesuai surat edaran sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menko PMK meminta masyarakat senantiasa taat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam PSBB. "Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19" dan meminta kepada kita semua agar tidak melakukan mudik dan piknik, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lndonesia terus meningkat. CV. Perisai lndonesia akan kembali melakukan aktifitas kerja pada tanggal :26 Mei 2020. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk diketahui bersama. " Selamat Hari Raya ldul Fitri 1 Syawal L44t Hijriah Mohon Maaf Lahir dan Batin