Perihal: Penyesuaian Biaya Asuransi Tambahan [param1] dan Premi Dasar

 

Bapak/Ibu [param2] yang terhormat

Pemegang Polis [param3] No [param4]

 

PT AIA FINANCIAL (AIA) terus berkomitmen untuk memberikan proteksi kesehatan yang berkualitas dan komprehensif kepada seluruh nasabah kami. Penting bagi kami agar Anda selalu mendapatkan perlindungan yang diperlukan saat Anda membutuhkannya.

 

Kemajuan teknologi medis telah menghasilkan inovasi pengobatan terbaru untuk melawan penyakit dan meningkatkan angka harapan hidup yang semakin menumbuhkan kesadaran untuk melakukan deteksi dini. Namun kemajuan teknologi ini juga berdampak pada meningkatnya biaya diagnosis dan biaya perawatan medis secara signifikan yang menjadi salah satu faktor tingginya inflasi medis. Tingkat Inflasi medis di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 11,50%1. Selain itu, rasio klaim asuransi kesehatan nasional juga mengalami peningkatan sebagai dampak inflasi medis yang tinggi ini. 

 

Dengan adanya peningkatan tersebut, diperlukan peninjauan menyeluruh terhadap portofolio produk asuransi kesehatan AIA secara berkala. Sebagai hasil dari peninjauan ini, kami melakukan penyesuaian Biaya Asuransi Tambahan dan Premi Dasar Anda yang akan berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2024 (subject to OJK approval) untuk menunjang keberlangsungan Polis Anda dan memastikan bahwa Anda sekeluarga senantiasa terlindungi dalam jangka panjang.


Untuk detail terkait dengan penyesuaian Biaya Asuransi Tambahan [param5] dan Premi Dasar, silakan akses tautan di bawah ini:

Berdasarkan 2023 Global Medical Trends Survey yang dikeluarkan oleh Willis Towers Watson. (www.cnbcindonesia.com)

Catatan :

Email ini adalah email otomatis, jangan balas pesan ini. Jika kamu punya pertanyaan

hubungi AIA melalui email XXX@aia.com

 

aia-financial.co.id

 

AIA CENTRAL, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 48A, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930, Indonesia

 

PT. AIA Financial berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan